Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahan Umum (perum) Produksi Film Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Judul | Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahan Umum (perum) Produksi Film Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
---|---|
Jenis | PERATURAN PEMERINTAH |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 42 |
Tahun | 2023 |
Tentang | PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAN UMUM (PERUM) PRODUKSI FILM NEGARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Agustus 2023 |
Pejabat_Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | - |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | - |
Pejabat_Pengundangan | - |