Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahan Umum (perum) Produksi Film Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Judul Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahan Umum (perum) Produksi Film Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Jenis PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 42
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAN UMUM (PERUM) PRODUKSI FILM NEGARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Agustus 2023
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -