Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Implementasi Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Implementasi Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 10
Tahun 2011
Tentang IMPLEMENTASI PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Oktober 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 667
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Oktober 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File