Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Lanjutan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Lanjutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 42
Tahun 2015
Tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KEAKSARAAN LANJUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1605
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File