Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Ombudsman Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Judul Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Ombudsman Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor 39
Tahun 2019
Tentang PENCABUTAN PERATURAN OMBUDSMAN NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 1073
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 September 2019
Pejabat_Pengundangan -