Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Investigasi Atas Prakarsa Sendiri

Judul Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Investigasi Atas Prakarsa Sendiri
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor 38
Tahun 2019
Tentang TATA CARA INVESTIGASI ATAS PRAKARSA SENDIRI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 1072
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 September 2019
Pejabat_Pengundangan -