Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 5
Tahun 2012
Tentang PEDOMAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 April 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 406
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 April 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File