Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Melalui Sistem Pembelajaran Secara Elektronik

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Melalui Sistem Pembelajaran Secara Elektronik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 10
Tahun 2018
Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Melalui Sistem Pembelajaran Secara Elektronik
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Juni 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 878
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File