Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 190/PMK.07/2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PENGELOLAAN DANA DESA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 Desember 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1424 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 24 Desember 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2021Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2020Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan |