Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 52
Tahun 2016
Tentang Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian Dan Pengembangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 September 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1453
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 September 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File