Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 51
Tahun 2020
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BANJAR DENGAN KOTA BANJARBARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Juli 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 762
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juli 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Banjarbaru
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1957Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Vb dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii BanjarbaruUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas Daerah

File