Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pendidik yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-malaysia

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pendidik yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-malaysia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 29
Tahun 2018
Tentang Pemberian Honorarium bagi Pendidik yang Bertugas pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-Malaysia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 September 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1302
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 September 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pemberian Gaji dan Insentif Bagi Pendidik yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-malaysiaPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pemberian Gaji dan Insentif Bagi Pendidik yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-malaysia
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan DosenPeraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008Tentang Pendanaan PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008Tentang GuruPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan PendidikanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan KhususPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2012Tentang Pemberian Gaji dan Insentif Bagi Pendidik yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-malaysiaUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan DosenPeraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008Tentang Pendanaan PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008Tentang GuruPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan PendidikanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan KhususPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2012Tentang Pemberian Gaji dan Insentif Bagi Pendidik yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-malaysia

File