Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pendidik yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-malaysia
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pendidik yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-malaysia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 29 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pemberian Honorarium bagi Pendidik yang Bertugas pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-Malaysia |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 September 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1302 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 September 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pemberian Gaji dan Insentif Bagi Pendidik yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-malaysiaPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pemberian Gaji dan Insentif Bagi Pendidik yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-malaysia |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan DosenPeraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008Tentang Pendanaan PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008Tentang GuruPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan PendidikanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan KhususPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2012Tentang Pemberian Gaji dan Insentif Bagi Pendidik yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-malaysiaUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan DosenPeraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008Tentang Pendanaan PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008Tentang GuruPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan PendidikanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan KhususPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2012Tentang Pemberian Gaji dan Insentif Bagi Pendidik yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-malaysia |