Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
Judul | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI |
Nomor | 51 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 Oktober 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1497 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Oktober 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Akademi KomunitasPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 109 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Pada Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembukaan, Perubahan, dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiUndang-Undang Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-undangPeraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2013Tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Akademi KomunitasPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 109 Tahun 2013Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Pada Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2017Tentang Pembukaan, Perubahan, dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 3 Tahun 2018Tentang Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta |