Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 16
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 TENTANG TEMPAT PEMASUKAN DAN PENGELUARAN MEDIA PEMBAWA PENYAKIT HEWAN KARANTINA DAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN KARANTINA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 November 2022
Pejabat_Menetapkan SYAHRUL YASIN LIMPO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1169
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 November 2022
Pejabat_Pengundangan YASONNA H. LAOLY
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File