Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/m-ind/per/5/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kopi Instan Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/m-ind/per/5/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kopi Instan Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 16/M-IND/PER/5/2017
Tahun 2017
Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kopi Instan Secara Wajib
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 675
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Mei 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/m-ind/per/5/2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kopi Instan Secara Wajib
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2014Tentang Standardisasi dan Penilaian KesesuaianPeraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000Tentang Standarisasi NasionalPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianKeputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2001Tentang Komite Akreditasi NasionalPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/9/2009 Tahun 2009Tentang Standar Nasional Indonesia Bidang IndustriPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 Tahun 2014Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Kopi Instan Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

File