Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/pmk.08/2018 Tahun 2018 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/pmk.08/2018 Tahun 2018 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 72/PMK.08/2018
Tahun 2018
Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021 Tahun 2021Tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 892
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021 Tahun 2021 Tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2011 Tahun 2011Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional

File