Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/pmk.07/2010 Tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2010
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/pmk.07/2010 Tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2010 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 181/PMK.07/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 12/PMK.07/2010 TENTANG PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI TAHUN ANGGARAN 2010 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Oktober 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 492 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Oktober 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |