Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.49/menlhk/setjen/das.2/5/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.49/menlhk/setjen/das.2/5/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor P.49/MENLHK/SETJEN/DAS.2/5/2016
Tahun 2016
Tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN KEBUN BIBIT RAKYAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Mei 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 833
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.29/MENLHK-SETJEN/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014Tentang DesaUndang-Undang Nomor 37 Tahun 2014Tentang Konservasi Tanah dan AirPeraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008Tentang Rehabilitasi dan Reklamasi HutanPeraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012Tentang Pengelolaan Daerah Aliran SungaiPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010Tentang Pengadaan Barang/jasa PemerintahPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.29/MENLHK-SETJEN/2015 Tahun 2015Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat

File