Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Pegawai Negeri Sipil
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Pegawai Negeri Sipil |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 128/PMK.02/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Pegawai Negeri Sipil |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Agustus 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1241 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 Agustus 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian Keuangan |