Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Pegawai Negeri Sipil

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Pegawai Negeri Sipil
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 128/PMK.02/2016
Tahun 2016
Tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Pegawai Negeri Sipil
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1241
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian Keuangan

File