Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/permentan/pd.410/1/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 139permentanpd410122014 Tentang Pemasukan Karkas Daging Danatau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/permentan/pd.410/1/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 139permentanpd410122014 Tentang Pemasukan Karkas Daging Danatau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 02/PERMENTAN/PD.410/1/2015
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 139PERMENTANPD410122014 TENTANG PEMASUKAN KARKAS DAGING DANATAU OLAHANNYA KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 105
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File