Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 4 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Januari 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 31 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 Januari 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2009Tentang NarkotikaUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang NarkotikaPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015Tentang Kementerian KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan |