Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 4
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Januari 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 31
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Januari 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2009Tentang NarkotikaUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang NarkotikaPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015Tentang Kementerian KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan

File