Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pembubaran Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pembubaran Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 9
Tahun 2022
Tentang PEMBUBARAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PENGELOLAAN DANA PEMBIAYAAN PERUMAHAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Agustus 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 844
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 September 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File