Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Pertahanan Negara Mengenai Tugas Tentara Nasional Indonesia dalam Penanganan Terorisme
Judul | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Pertahanan Negara Mengenai Tugas Tentara Nasional Indonesia dalam Penanganan Terorisme |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 17 |
Tahun | 2010 |
Tentang | KEBIJAKAN PERTAHANAN NEGARA MENGENAI TUGAS TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM PENANGANAN TERORISME |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 Oktober 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 509 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Oktober 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |