Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Garis Sempadan Kabupaten Luwu

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Garis Sempadan Kabupaten Luwu
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor 7
Tahun 2011
Tentang GARIS SEMPADAN KABUPATEN LUWU
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 05 Juli 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 7
Nomor_Tambahan 7
Tanggal_Pengundangan 05 Juli 2011
Pejabat_Pengundangan -

File