Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 41
Tahun 2012
Tentang PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Juni 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 607
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juni 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File