Undang-undang Nomor 13 Tahun 1956 Tentang Pembatalan Hubungan Indonesia-nederland Berdasarkan Perjanjian Konperensi Meja Bundar
Judul | Undang-undang Nomor 13 Tahun 1956 Tentang Pembatalan Hubungan Indonesia-nederland Berdasarkan Perjanjian Konperensi Meja Bundar |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 1956 |
Tentang | PEMBATALAN HUBUNGAN INDONESIA-NEDERLAND BERDASARKAN PERJANJIAN KONPERENSI MEJA BUNDAR |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1956 |
Nomor_Pengundangan | 27 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 05 Maret 1956 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |