Undang-undang Nomor 13 Tahun 1956 Tentang Pembatalan Hubungan Indonesia-nederland Berdasarkan Perjanjian Konperensi Meja Bundar

Judul Undang-undang Nomor 13 Tahun 1956 Tentang Pembatalan Hubungan Indonesia-nederland Berdasarkan Perjanjian Konperensi Meja Bundar
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 13
Tahun 1956
Tentang PEMBATALAN HUBUNGAN INDONESIA-NEDERLAND BERDASARKAN PERJANJIAN KONPERENSI MEJA BUNDAR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1956
Nomor_Pengundangan 27
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Maret 1956
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File