Undang-undang Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Uu 11/pnps/tahun 1963 Tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi
Judul | Undang-undang Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Uu 11/pnps/tahun 1963 Tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 26 |
Tahun | 1999 |
Tentang | PENCABUTAN UU 11/PNPS/TAHUN 1963 TENTANG PEMBERANTASAN KEGIATAN SUBVERSI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 April 1999 |
Pejabat_Menetapkan | BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1999 |
Nomor_Pengundangan | 73 |
Nomor_Tambahan | 3849 |
Tanggal_Pengundangan | 19 Mei 1999 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Penetapan Presiden Nomor 11 Tahun 1963Tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi |
Dasar_Hukum | Penetapan Presiden Nomor 11 Tahun 1963Tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi |