Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman

Judul Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 4
Tahun 2004
Tentang KEKUASAAN KEHAKIMAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Januari 2004
Pejabat_Menetapkan MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009Tentang Kekuasaan Kehakiman
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2004
Nomor_Pengundangan 8
Nomor_Tambahan 4358
Tanggal_Pengundangan 15 Januari 2004
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009Tentang Kekuasaan Kehakiman
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan KehakimanUndang-Undang Nomor 35 Tahun 1999Tentang Perubahan Uu 14-1970 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

File