Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 52
Tahun 2020
Tentang BATAS DAERAH KOTA PONTIANAK DENGAN KABUPATEN KUBU RAYA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Juli 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 763
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juli 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-undang No. 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undangUndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007Tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan BaratUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2005Tentang Perubahan Kelima Atas Keppres 103-2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non DepartemenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas Daerah

File