Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 52 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 14 TAHUN 2019 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2019 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Juli 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 901 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 Agustus 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |