Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 45
Tahun 2017
Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas Dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Juni 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 937
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File