Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapterapan Teknologi

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapterapan Teknologi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 42
Tahun 2016
Tentang PENGUKURAN DAN PENETAPAN TINGKAT KESIAPTERAPAN TEKNOLOGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1010
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File