Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954 Tentang Pengubahan Undang-undang Nr 16 dan 17 Tahun 1950 (republik Indonesia Dahulu) Tentang Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-kota Kecil di Jawa
Judul | Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954 Tentang Pengubahan Undang-undang Nr 16 dan 17 Tahun 1950 (republik Indonesia Dahulu) Tentang Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-kota Kecil di Jawa |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 1954 |
Tentang | PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG NR 16 DAN 17 TAHUN 1950 (REPUBLIK INDONESIA DAHULU) TENTANG PEMBENTUKAN KOTA-KOTA BESAR DAN KOTA-KOTA KECIL DI JAWA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SUKARNO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | - |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | - |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950Tentang Pembentukan Daerah Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950Tentang Pembentukan Daerah Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta |