Undang-undang Nomor 8 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Acara Pidana Guna Pengadilan Tentara

Judul Undang-undang Nomor 8 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Acara Pidana Guna Pengadilan Tentara
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 8
Tahun 1946
Tentang PERATURAN HUKUM ACARA PIDANA GUNA PENGADILAN TENTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Juni 1946
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File