Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 100/m-ind/per/10/2009 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Pemberlakuan Standar Industri Indonesia (sii) dan Standar Nasional Indonesia (sni) Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 100/m-ind/per/10/2009 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Pemberlakuan Standar Industri Indonesia (sii) dan Standar Nasional Indonesia (sni) Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 100/M-IND/PER/10/2009
Tahun 2009
Tentang PENCABUTAN PEMBERLAKUAN STANDAR INDUSTRI INDONESIA (SII) DAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Oktober 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 371
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Oktober 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File