Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/pmk.02/2015 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/pmk.02/2015 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 207/PMK.02/2017
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1958
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggung Jawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.02/2015 Tahun 2015Tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggung Jawaban Dana Cadangan Beras PemerintahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.02/2015 Tahun 2015Tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggung Jawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah

File