Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/pmk.02/2015 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/pmk.02/2015 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 207/PMK.02/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Desember 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1958 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Desember 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggung Jawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.02/2015 Tahun 2015Tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggung Jawaban Dana Cadangan Beras PemerintahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.02/2015 Tahun 2015Tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggung Jawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah |