Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun_x000D__x000D_ 2017 Tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun_x000D__x000D_ 2017 Tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 11
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 24 TAHUN2017 TENTANG PERAWATAN DAN PEMAKAMAN JENAZAH PRAJURIT, PURNAWIRAWAN, PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN WREDATAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Juli 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 653
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Juli 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File