Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa, Permohonan dan Pemberian Visa Bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa, Permohonan dan Pemberian Visa Bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 33 |
Tahun | 2021 |
Tentang | TATA CARA PENETAPAN NEGARA CALLING VISA, PERMOHONAN DAN PEMBERIAN VISA BAGI WARGA NEGARA DARI NEGARA CALLING VISA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 September 2021 |
Pejabat_Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1065 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 September 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa dan Pemberian Visa Bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2011Tentang KeimigrasianUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020Tentang Cipta KerjaPeraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang KeimigrasianPeraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2018Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 51 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Prosedur Teknis Permohonan dan Pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas |