Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Bahan Bakar Lain

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Bahan Bakar Lain
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 03
Tahun 2015
Tentang KETENTUAN EKSPOR DAN IMPOR MINYAK BUMI, GAS BUMI, DAN BAHAN BAKAR LAIN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan RACHMAT GOBEL
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 24
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan YASONNA H. LAOLY
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File