Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Surveyor Kadaster Berlisensi

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Surveyor Kadaster Berlisensi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 33
Tahun 2016
Tentang Surveyor Kadaster Berlisensi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021Tentang Surveyor Berlisensi
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1591
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Surveyor Berlisensi
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok AgrariaPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997Tentang Pendaftaran TanahPeraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Agraria dan Tata Ruangbadan Pertanahan NasionalPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010Tentang Pengadaan Barang/jasa PemerintahPeraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/jasa PemerintahPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015Tentang Kementerian Agraria dan Tata RuangPeraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015Tentang Badan Pertanahan Nasional

File