Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya
Judul | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya |
---|---|
Jenis | PERATURAN PEMERINTAH |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 11 |
Tahun | 2024 |
Tentang | PERUBAHAN KEENAM BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA/DUDANYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 Januari 2024 |
Pejabat_Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2024 |
Nomor_Pengundangan | 21 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 Januari 2024 |
Pejabat_Pengundangan | PRATIKNO |