Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.47/menlhk/setjen/kum.1/7/2017 Tahun 2017 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.47/menlhk/setjen/kum.1/7/2017 Tahun 2017 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.47/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2017
Tahun 2017
Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Juli 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1061
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional IndonesiaUndang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001Tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau LahanPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi

File