Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2022

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2022
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 3
Tahun 2022
Tentang PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TRANSPORTASI PERDESAAN TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Februari 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 180
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Februari 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File