Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 11
Tahun 2016
Tentang TATA CARA PEMBERIAN SANTUNAN DAN TUNJANGAN CACAT PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 558
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberian Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2008Tentang Tata Cara Pemberian Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional IndonesiaUndang-Undang Nomor 34 Tahun 2004Tentang Tentara Nasional IndonesiaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2007Tentang Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional IndonesiaPeraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

File