Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 11 |
Tahun | 2016 |
Tentang | TATA CARA PEMBERIAN SANTUNAN DAN TUNJANGAN CACAT PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 02 Maret 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 558 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 April 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberian Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2008Tentang Tata Cara Pemberian Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional IndonesiaUndang-Undang Nomor 34 Tahun 2004Tentang Tentara Nasional IndonesiaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2007Tentang Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional IndonesiaPeraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia |