Undang-undang Nomor 7 Tahun 1947 Tentang Susunan dan Kekuasaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung

Judul Undang-undang Nomor 7 Tahun 1947 Tentang Susunan dan Kekuasaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 7
Tahun 1947
Tentang SUSUNAN DAN KEKUASAAN MAHKAMAH AGUNG DAN KEJAKSAAN AGUNG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File