Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 11
Tahun 2015
Tentang PENYUSUNAN KESEPAKATAN BERSAMA DAN PERJANJIAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1706
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File