Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Standardisasi Peralatan Kesehatan Rumah Sakit Tingkat Iii di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Standardisasi Peralatan Kesehatan Rumah Sakit Tingkat Iii di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 11
Tahun 2014
Tentang STANDARDISASI PERALATAN KESEHATAN RUMAH SAKIT TINGKAT III DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Maret 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 383
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Maret 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File