Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia

Judul Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor 2
Tahun 2020
Tentang KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 September 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2020
Nomor_Pengundangan 1084
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 September 2020
Pejabat_Pengundangan -