Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Standardisasi Peralatan Kesehatan Lembaga Farmasi Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Standardisasi Peralatan Kesehatan Lembaga Farmasi Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 10
Tahun 2014
Tentang STANDARDISASI PERALATAN KESEHATAN LEMBAGA FARMASI TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Maret 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 382
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Maret 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File