Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM17
Tahun 2018
Tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Februari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 297
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Februari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta ApiUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2007Tentang PerkeretaapianPeraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009Tentang Penyelenggaraan PerkeretaapianPeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api

File