Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 12
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 870
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Agustus 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File